Selasa, 05 April 2011

Ibnu Rusyd - Sang Filosof Muslim

Di Andalusia, tepatnya di kota Cordova lahir seorang filosof Muslim terkenal bernama Ibnu Rusyd. Ketika itu Andalusia (Spanyol) merupakan salah satu pusat peradaban Islam yang maju dan cemerlang serta banyak menghasilkan ilmuan-ilmuan muslim besar seperti Ibnu Bajjah dan Ibnu Thufail. Di sisi lain, Eropa (baca: masyarakat kristen Eropa) masih berada dalam zaman kegelapan, kebodohan dan terkungkung dalam hegemoni kekuasaan gereja (The dark middle ages), sehingga dapat dilihat dalam konteks sejarah bahwa dengan munculnya peradaban Islam di Andalusia, telah menjadi jembatan bagi Eropa untuk mengetahui dan mempelajari Ilmu pengetahuan khususnya filsafat. Dengan demikian dunia Islam akhirnya memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Eropa.
St. Thomas menyebutnya sebagai "sang komentator", dan Dante menamakannya "orang yang membuat komentar hebat". H.A. Wolfson, seorang ahli filsafat abad pertengahan khususnya komentar perihal Aristoteles, menyatakan bahwa ada sekitar 38 komentar Ibnu Rusyd terhadap beragam karya Aristoteles, di samping naskah-naskah pendek mengenai aspek-aspek tertentu filosof Aristoteles. Ia juga meringkas karya Aristoteles, yaitu de Anima (Kitab Al Hayawan). Dalam mengomentari, Ibnu Rusyd biasanya membuat komentar dalam tiga kategori, yaitu komentar singkat, setengah panjang, dan panjang, sesuai dengan metode pengajaran di sekolah tradisional kala itu. Renan, seorang filosof Perancis mengatakan bahwa Ibnu Rusyd menulis sekitar 78 buku dalamnan, seorang filsafat Perancis mengatakan bahwa Ibnu Rusyd menulis sekitar 78 buku dalam berbagai bidang ilmu.
Karya-karyanya yang masih ada kini di barat kebanyakan dalam bahasa latin dan Ibrani, bukan dalam bahasa aslinya, bahasa Arab. Penerjemahan karyanya terjadi tidak hanya pada abad ke-7 H / 13 M, tapi juga dalam abad ke-10 H / 16 M ketika beberapa komentar menarik perhatian dan menjadi subyek perdebatan sengit. Citra dia di Barat sebagai "penentang agama" adalah tidak tepat dengan pembawaannya yang sebenarnya. Karena, filsafat hanyalah bagian dari kehidupan pemikiran Ibnu Rusyd, dan masih banyak kehidupannya di luar itu yang juga berpengaruh besar dalam dunia Islam hingga sekarang. Pun, memang terjadi pergolakan pemikiran antara Ibnu Rusyd dengan Ibnu Sina dan Al Ghazali, yang bisa kita ambil hikmahnya.
Sebagai seorang filosof, Ibnu Rusyd banyak memberikan kontribusinya dalam khasanah dunia filsafat, baik filsafat yang berasal dari Yunani maupun yang berasal dari filosof-filosof muslim sebelumnya. Ibnu Rusyd dalam filsafatnya sangat mengagumi filsafat Aristoteles dan banyak memberikan ulasan-ulasan atau komentar terhadap filsafat Aristoteles sehingga ia terkenal sebagai komentator Aristoteles. Dalam makalah ini sedikit akan diuraikan pikiran-pikiran filsafat Ibnu Rusyd di samping pengaruh pemikirannya dalam ilmu pengetahuan yang kemudian memunculkan gerakan Averroisme di Barat.


BAB I
BIOGRAFI TOKOH
A. Kelahirannya
Nama lengkapnya adalah Abdul Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Rusyd. Ia dilahirkan di Cordova Spanyol pada tahun 520 H/1126 M. di Barat, Ibnu Rusyd dikenal dengan nama Averrous. Ia berasal dari kalangan keluarga besar yang dikenal dengan keutamaan dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia (Spanyol). Ayahnya adalah seorang hakim, dan neneknya yang dengan sebutan “Ibnu Rusyd Nenek”(al-Jaddah) adalah kepala hakim di Cordova. Lingkungan yang sangat kondusif itulah yang membuat Ibnu Rusyd kecil haus ilmu pengetahuan, ia tumbuh menjadi anak yang memiliki kejeniusan luar biasa. Pada usia anak-anak saat itu, Ibnu Rusyd sudah mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qurán, hadits, fiqih, serta mendalami ilmu-ilmu eksak seperti matematika, astronomi, logika, filsafat dan kedokteran. Karena itulah, ketika Ibnu Rusyd tumbuh dewasa, ia terkenal dengan ilmuwan yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
B. Situasi Sosial Politik
Lingkungan yang sangat kondusif itulah yang membuat Ibnu Rusyd kecil haus ilmu pengetahuan, ia tumbuh menjadi anak yang memiliki kejeniusan luar biasa. Pada usia anak-anak saat itu, Ibnu Rusyd sudah mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qurán, hadits, fiqih, serta mendalami ilmu-ilmu eksak seperti matematika, astronomi, logika, filsafat dan kedokteran. Karena itulah, ketika Ibnu Rusyd tumbuh dewasa, ia terkenal dengan ilmuwan yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Pada mulanya Ibnu Rusyd mendapat tempat yang terbaik di sisi khalifah Abu Yusuf Al-Mansyur, Amir ketiga dinasti Muwahhidun 1184 H. Ia pernah mendapat amanat sebagai qadil (hakim) di Sevilla (Spanyol) dan sebagai qadlil qudlat (hakim agung) di Cordova. Namun sayang, karena ajaran filsafatnya banyak ulama yang tidak menyukainya, bahkan ada yang sampai mengkafirkan Ibnu Rusyd. Ada juga sekelompok ulama yang berusaha untuk menyingkirkan dan memfitnah bahwa dia telah menyebarkan ajaran filsafat yang menyimpang dari ajaran Islam. Atas tuduhan itulah, Ibnu Rusyd hingga diasingkan oleh pemerintah ke suatu tempat bernama Lucena. Tidak hanya itu, banyak diantara karya-karya filsafatnya dibakar dan diharamkan untuk dipelajar.
Setelah beberapa orang terkemuka dapat menyakinkan khalifah Al-Mansur tentang kebersihan dari Ibnu Rusyd dari fitnah dan tuduhan tersebut, maka ia baru dibebaskan. Akan tetapi tidak lama kemudian fitnah dan tuduhan seperti semula kembali terulang. Sebagai akibatnya, pada kali ini Ibnu Rusyd diasingkan ke Negeri Maghribi (Maroko). Di sanalah kemudian Ibnu Rusyd menghabiskan sisa-sisa umurnya hingga datangnya ajal menjemputnya pada tahun 1198 M.
C. Karya-karya dan karir akademia
1. karya-karya Ibnu Rusyd
a. Filsafat dan hikmah
- Tahafut At Tahafut (kerancuan dalam Kerancuan) adalah tanggapan atas buku Al Ghazali Tahafut Al Falasifah (Kerancuan Para Filosof)
- Jauhar Al Ajram As Samawiyah (Struktur Benda-benda Langit)
- Ittishal Al 'Aql Al Mufarriq bi Al Insan (Komunikasi Akal yang Membedakan dengan Manusia)
- Masa'il fi Mukhtalif Aqsam Al Manthiq (Beberapa Masalah tentang Aneka Bagian Logika)
- Syuruh Katsirah 'ala Al Farabi fi Masa'il Al Manthiqi Aristha (Beberapa Komentar terhadap Pemikiran Aristoteles)
- Maqalah fi Ar Radd 'ala Abi Ali bin Sina (Makalah Jawaban untuk Ibnu Sina), dan lainnya banyak sekali.
b. Ilmu kalam
- Fashl Al Maqal fima Baina Al Hikmah wa Asy Syari'ah min Al Ittishal (Uraian tentang Kitan filsafat dan Syari'ah)
- I'tiqad Masyasyin wa Al Mutakallimin (Keyakinan kaum Liberalis dan Pakar Ilmu Kalam)
- Manahij Al Adillah fi 'Aqaid Al Millah (Beberapa Metode Argumentatif dalam Akidah Agama), dan lain-lain.
c. Fikih dan ushul fikih
- Bidayah Al Muqtashid wa An Nihayah Al Muqtashid (Dasar Mujtahid dan Tujuan Orang yang Sederhana). Kitab ini diakui oleh Ibnu Jafar Zahabi sebagai buku terbaik di sekolah ilmu fikih Maliki, dan telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan sangat terkenal.
- Ad Dar Al Kamil fi Al Fiqh (Studi Fikih yang Sempurna)
- Risalah Adh Dhahaya (Risalah tentang Kurban), dan lain-lain.
d. Ilmu astronomi
- Maqalah fi Harkah Al Jirm As Samawi (Makalah tentang Gerakan Meteor)
- Kalam 'ala Ru'yah Jirm Ats Tsabitah (Pendapat tentang Melihat Meteor yang Tetap Tak Bergerak
e. Ilmu Nahwu
- Kitab Adh Dharuri fi An Nahw (Yang Penting dalam Ilmu Nahwu)
- Kalam 'ala Al Kalimah wa Al Ism Al Musytaq (Pendapat tentang Kata dan Isim Musytaq)
e. Kedokteran
- Al Kulliyat fi Ath Thibb (Studi Lengkap tentang Kedokteran). Sebanyak 7 jilid, dan menjadi rujukan dan buku wajib di berbagai universitas di Eropa. Diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Inggris, dan Ibrani.
- Syarh Arjuwizah Ibn Sina fi Ath Thibb. Secara kauntitas kitab ini paling banyak beredar. Menjadi bahan kajian ilmu kedokteran di Oxford University Leiden dan Universitas Sourborn Paris.
- Maqalah fi At Tiryaq (Makalah tentang Obat Penolak Racun), yang telah diterjemahkan ke bahasa Latin, Inggris, dan Ibrani.
- Nasha'ih fi Amr Al Ishal (Nasihat tentang Penyakit Perut dan Mencret), yang telah diterjemahkan ke bahasa Latin dan Ibrani.
- Mas'alah fi Nawaib Al Humma (Masalah tentang Penyakit Demam)
Karya Ibnu Rusyd Kulliyat diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Banacosa (Tobiyah) tahun 1255 M. Ulasannya mengenai retorika diterjemahkan oleh Herman the German dengan judul Rhetoric an Poetics. Ulasannya atas de Anima diterjemahkan oleh Michael Scot or Scott tahun 1217 M. Tafsir Ibnu Rusyd atas Fisika Aristoteles diterjemahkan ke bahasa Ibrani oleh Moses ben Solomon of Beaucaire pada kuartal pertama abad ke-14 M, dan juga oleh Todros Todrosi, Zerahiah Gracian dengan karya Ibnu Rusyd yang lain. Pertentangan Ibnu Rusyd dengan Al Ghazali, yaitu kitab Tahafut At Tahafutditerjemahkan ke dalam bahasa Ibrani oleh Qolanymos ben David the Elder dengan judul Happalat ha Happalo sekitar setelah tahun 1318 dan sebelum 1328 M. Ya, Ibnu Rusyd memang sangat berpengaruh di dunia Timur dan Barat di masanya hingga zaman setelahnya, bahkan sekarang
2. Karir Akademi
Di bawah asuhan keluarga yang terdidik dan terpandang, serta kondisi politis inilah Ibn Rusyd lahir dan berkembang menjadi dewasa. Ia mempelajari ilmu fiqih dan ayahnya, sehingga dalam usianya yang masih muda Ibn Rusyd telah menghafal kitab Al Muwaththa karangan Imam Malik. Pendidikannya dimulai sejak kecil di keluarganya yang alim. Kakek dan ayahnya adalah penganut mazhab maliki. Ibnu Rusyd juga meriwayatkan hadis dan mnghafal Al Muwaththa' karya Imam Malik atas bimbingan sang ayah. Setelah menginjak remaja. Ia terdorong keluar dari lingkar kalurga dalam menuntut ilmu. Para fuqaha yang meonjol di kawasan Andalusia kala itu didatangi Ibnu Rusyd sebagai guru untuk ditimba ilmunya. Di antara para fuqaha itu antara lin Abu Al Aim Basykawal, Abu Marwan bin Masarrah, Abu Bakar bin Samhun, Abu Ja'far bin Abdul Aziz, Abdullah Al Maziri, dan Abu Muhammad bin Rizq.
Dalam bidang kedokteran ia belajar pada Abu Ja'far Harun At Tirjali dan Abu Marwan bin Kharbul. Dalam biddang filsafat, Ibnu Rusyd belajar pada Ibnu Bajah, yang di barat dikenal dengan Avinpace, filosof besar di Eropa sebelum Ibnu Rusyd. Selain itu, ia juga berhubungan dengan dokter Abu Marwan bin Zuhr dan raja Dinasti Muwahhidun. Pada tahun 1153 Ibn Rusyd pindah ke maroko, memenuhi permintaan Khalifah Abd al-Mu’min, khalifah pertama dari Dinsti Muwahiddin, khalifah ini banyak membangun sekolah dan lembaga ilmu pengetahuan, ia meminta Ibn Rusyd untuk membantunya mengelola lembaga-lembaga tersebut. Pada tahun 111169 risalah pokok tentang medis, al-Risalah, telah diselesaikannya, dan tahun yang sama pula, ia diperkenalkan oleh Ibn Thufail kepada Khalifah Abu Ya’qub. Hasil dari poertemuan ini Ibn Rusyd diangkat sebagai qadhi di Saville. Ia memanfatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Diriwayatkan bahwa Ibnu Rusyd hanya dua malam melewatkan begitu saja tanpa membaca dan menulis, yaitu malam meninggal ayahnya dan malam perkewinannya.
Semenjak itu, ia mulai menafsirkan karya-karya Aristotoles atas poermentaan Khalifah tersebut. Keberhasilan menafsirkan karya-karya Aristoteles ini menjadikan ia terkenal dengan gelar “Komentar Aristoteles.. dua tahun setelah menjadi qadhi di Saville, ia kembali ke Cordova menduduki jabatan hakim agung (qadhi al-qudhat). Selanjutnya pada tahun 1182 ia bertugas sebagai dokter Khalifah di istana al-muwahhidin, Maroko menggantikan Ibn Thufail.
Kehidupannya sebagian besar digunakan untuk menjalani tugas sebagai hakim dan dokter, tapi di barat ia dikenal sebagai filofof yang banyak mengkaji dan mengomentarai pemikiran Aristoteles. Ibnu Rusyd termasuk seorang jenius yang pengetahuannya ensiklopedis. Ia banyak menghasilkan karya tulis dalam berbagai bidang. Ia ahli hukum Islam, filsafat, cakap dalam kedokteran, kalam, bahasa, fisika, dan astronomi. Ia wafat pada sekitar tahun 5951198 M dengan meninggalkan banyak warisan keilmuan yang dikenal Barat dan Timu


BAB II
PEMIKIRAN IBN RUSYD
A. Menakwilkan Al-Qur’an
Ketika kita membaca sejarah Ibnu Rusyd, maka kita akan mendapatkan sesuatu yang lebih menonjol pada dirinya, yakni pemikirannya di bidang filsafat (estetika, logika, dan filsafat) yang hampir kita temukan di hampir semua karya-karya tulisannya. Menurutnya, nilai filsafat dan logika itu sangat penting, khususnya dalam menta’wilkan dan menafsirkan Al-Qurán sebagai kitab teks yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan bukan artikulasi lafadz. Ibnu Rusyd melanjutkan, bahwa Islam sendiri tidak melarang orang untuk berfilsafat, bahkan Al-Qurán sendirti dalam banyak ayat memerintahkan umatnya untuk mempelajari filsafat.
Menurut Ibnu Rusyd, takwil (penafsiran) dan interprestasi teks dibutuhkan untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal dan filsafat serta teks Al-Qurán. Ia memaparkan, takwil yang dimaksud di sini adalah meninggalkan arti harfiyah ayat dan mengambil arti majasinya (analogi) hal ini pula yang dilakukan oleh para ulama klasik periode awal dan pertengahan. Dalam kaitannya dengan kedudukan Al-Qurán, Ibnu Rusyd membagi manusia menjadi tiga kelompok; awam, pendebat, dan ahli fikir. Untuk kelompok orang awam, Al-Qurán tidak dapat ditakwilkan, karena mereka hanya bisa memahami secara tertulis. Demikian juga bagi kelompok pendebat, takwil sudah diterapkan. Takwil secara tertulis dalam bentuk karya, hanya bisa diperuntukkan bagi kelompok ahli fakir.
Dalam cara pandang itulah takwil atas teks secara benar dapat dilakukan dan dipahami oleh ahli fikir. Pemikiran Ibnu Rusyd ini kemudian dikenal dengan teori perpaduan agama dan filsafat. Sementara itu, menyangkut pemaknaan Al-Qurán, ia berpendapat bahwa A-Qurán memiliki dua makna, makna batin dan makna lahir. Berkaitan dengan penciptaan alam, Ibnu Rusyd dengan menganut teori kasualitas (hukum sebab akibat), berpendapat bahwa memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai kepada hakekat daneksistensi alam. Setidaknya ada tiga dalil untuk menjelaskan teori ini. Pertama, dalil inayah (pemeliharaan). Kedua, dalil ikhtira’ (penciptaan). Ketiga dalil penggerak. Dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil ini mendorong orang untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus menerus sesuai dengan pandangan akal pikirannya. Dalil ini pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qurán.
Sedangkan dalil ikhtira’ merupakan asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya tampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makluk hidup, semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Hal ini tidak terjadi secara kebetulan, sebab apabila terjadi secara kebetulan tentu saja tingkatan hidup ini tidak berbeda-beda. Inilah yang menunjukkan bahwa semuanya ada yang menciptakan dan mengaturnya. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian di alam ini. Adapun dalil yang ketiga yakni gerak atau disebut juga sebagai penggerak pertama diambil dari aristoteles. Dalil ini mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan sesuatu gerakan yang abadi, dan gerakan ini mengandung penggerak pertama yang tidak bergerak dan berbeda, yaitu Tuhan.
Menurut Ibnu Rusyd, benda-benda langit beserta gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman. Sebab zaman tidak cukup mendahului wujud perkara yang bergerak, selama zaman itu masih kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Jadi gerakan menghendaki adanya penggerak pertama atau suatu sebab yang mengeluarkan dari tiada menjadi ada. Substansinya yang lebih dahulu itu yang memberikan wujud kepada substansi yang kemudian tanpa memerlukan kepada pemberian form (Tuhan) yang ada di luarnya.
B. Agama dan Filsafat
Ibnu Rusyd adalah tokoh yang ingin mengharmoniskan agama dan filsafat. Di antaranya tidak terdapat dua kebenaran yang kontradiktif, tetapi sebuah kebenaran tunggal yang dihadirkan dalam bentuk agama, dan melalui takwil, menghasilkan pengetahuan filsafat. Agama adalah bagi setiap orang, sedangkan filsafat hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan-kemampuan intelektual yang memadai. Meskipun demikian, kebenaran yang dijangkau suatu kelompok tidaklah bertentangan dengan kebenaran yang ditemukan kelompok lain.
Seperti al-Kindi, Ibnu Rusyd juga berpendapat bahwa tujuan filsafat adalah memperoleh pengetahuan yang benar dan berbuat benar. Dalam hal ini, filsafat sesuai dengan agama. Sebab tujuan agama-pun tidak lain adalah untuk menjamin pengetahuan yang benar bagi umat manusia dan menunjukkan jalan yang benar bagi kehidupan yang praktis. Agama dan filsafat adalah sejalan dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencapai pengetahuan yang benar. Dengan demikian, berfilsafat secara benar dengan menggunakan metode ilmu mantiq yang benar pula, akan didapat pengetahuan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
C. Tingkat Kemampuan Manusia
Dalam hal ini Ibnu Rusyd membuat perbedaan tingkat kapasitas dan kemampuan manusia dalam menerima kebenaran menjadi tiga kelompok. Mereka adalah kelompok yang menggunakan metode retorik (khathabi), metode dialektik (jadali) dan metode demonstratif (burhani). Metode yang pertama dan kedua dipakai oleh manusia awam, sedangkan metode yang ketiga merupakan pengkhususan yang diperuntukkan bagi kelompok manusia yang tingkat intelektual dan daya kemampuan berfikirnya tinggi. Tingkat kemampuan manusia ini terkait dengan masalah pembenaran atau pembuktian atas sesuatu yang dipengaruhi oleh kapasitas intelektualnya. Ibnu Rusyd menjelaskan, bagi manusia, adanya tingkatan pembuktian kebenaran secara burhani, jadali dan khatabi, karena kemampuan manusia dalam menerima kebenaran itu berbeda-beda dan beragam. Pengelompokan ini, menurut Ibnu Rusyd sesuai dengan semangat al-Qur’an yang mengajarkan umat Islam untuk mengajak manusia kepada kebenaran dengan jalan hikmah, pelajaran yang baik dan debat yang argumentatif.
Ajaklah mereka ke jalan Tuhanmu dengan cara hikmah, pengajaran yang baik dan ajak bicaralah (debat) mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat di jalan-Nya dan Ia juga lebih tahu siapa yang mendapat petunjuk. (al-Nahl: 125).
D. Kebahagiaan
Mengenai konsep kebahagiaan, Ibnu Rusyd sejalan dengan ide al-Farabi dan Ibnu Sina bahwa ilmu pengetahuan adalah jalan pencapaian dan kebahagiaan spiritual. Derajat kesempurnaan tertinggi ialah jika seseorang menembus tabir dan melihat dirinya aspek demi aspek di hadapan realitas-realitas. Ibnu Rusyd menolak jika kesederhanaan dan kejumudan orang-orang tasawuf merupakan sarana untuk menyendiri dan berhubungan dengan Tuhan. Dengan demikian ia tidak bisa menerima anggapan kaum sufi bahwa kebahagiaan seseorang dapat dicapai tanpa ilmu pengetahuan.
Ibnu Rusyd percaya bahwa konsep kebahagiaan hanya dapat dicapai melalui akal aktual dan ilmu pengetahuan. Ia berpendapat bahwa sejak bayi dilahirkan, ia sudah membawa kesiapan untuk menerima pengetahuan-pengetahuan umum sehingga jika ia mulai belajar, maka kesiapan ini berubah menjadi akal aktual. Akal ini selalu berkembang dan meningkat sampai ia bisa berhubungan dengan akal yang tidak ada pada benda dan daripadanya mengambil pancaran ilham. Akal yang sudah sampai kepada tahap menerima pancaran ilham merupakan kesempurnaan tertinggi. Sedangkan jalan yang akan menuntun untuk mencapainya, ialah perkembangan segala pengetahuan dan peningkatan persepsi manusia. Karena ilmu pengetahuan semata-mata adalah jalan kebahagiaan dan hubungan dengan alam akal dan alam ruh.

E. Akal dan Manusia
Manusia menurut Ibnu Rusyd, mempunyai dua gambaran yang dalam bahasa Arab disebut ma’ani . Kedua gambaran itu dinamakan percept (perasaan) dan concept (pikiran). Perasaan adalah gambaran khusus yang dapat diperoleh dengan pengalaman yang berasal dari materi. Ibnu Rusyd memberi perbedaan antara perasaan dan akal. Pemisahan ini memperlihatkan kecenderungan Ibnu Rusyd dalam memisahkan antara pengetahuan akali (aqli) dengan pengetahuan inderawi (naqli). Dengan sendirinya kedua pengetahuan ini berbeda dalam hal cara manusia memperolehnya. Pengetahuan inderawi diperoleh dengan percept (perasaan), sedangkan pengetahuan aqli diperoleh lewat akal, pemahamannnya dilakukan dengan penalaran atau pikiran.
Akal sendiri dibagi menjadi dua jenis, yang pertama disebut akal praktis dan yang kedua adalah akal teoritis. Akal praktis memiliki fungsi sensasi, di mana akal ini dimiliki oleh semua manusia. Di samping memiliki fungsi sensasi, akal praktis juga memiliki pengalaman dan ingatan. Sedangkan akal teoritis mempunyai tugas untuk memperoleh pemahaman (konsepsi) yang bersifat universal.

BAB III
KRITIK TERHADAP PEMIKIRANNYA
A. Tokoh Yang Bertentangan Dengan Ibnu Rusyd
Diantara tokoh yang bertentangan pemikirannya dengan Ibnu Rusyd ialah Al-Ghazali yang dimana kedua tokoh ini saling mengkritisi seperti yang duraikan dibawah ini
 Tanggapan Kritik Terhadap Al-Ghazali
Seperti diketahui, al-Ghazali dalam buku Tahafut al-Falasifah telah menyerang para filosof. Ada dua puluh persoalan yang diuraikan al-Ghazali berkenaan dengan kerancuan berfikir mereka. Tiga di antaranya, menurut al-Ghazali, meneyebabkan para filosof telah kufur. Sebagai filosof, Ibnu Rusyd merasa berkewajiban membela para filosof dan pemikiran mereka dan mendudukkan masalah tersebut pada proporsinya. Untuk itu ia menulis sanggahan berjudul Tahafut al-tahafut. Judul buku ini mengisayaratkan bahwa al-Ghazali lah yang sebenarnya kacau dalam berfikirnya.
Tiga masalah filsafat yang menyebabkan kekafiran para filosof ialah berkaitan dengan masalah qadimnya alam, pengetahuan Tuhan yang bersifat juz’iyyat, dan kebangkitan jasmani. Berikut ini akan dijelaskan tanggapan Ibnu Rusyd terhadap kritikan al-Ghazali mengenai tiga masalah tersebut.

a. Qadimnya Alam
Ibnu Rusyd menjelaskan, perselisihan yang terjadi antara kaum teolog dengan kaum filosof klasik mengenai persoalan apakah alam semesta ini qadim (ada tanpa permulaan) atau hadits (ada setelah tiada), lebih condong kepada soal penamaan belaka. Sebabnya, mereka sendiri pada dasarnya sepakat tentang adanya tiga macam wujud: dua sisi wujud dan satu yang menengahi keduanya. Para teolog maupun filosof sepakat dalam memberikan sebutan nama kepada kedua sisi wujud itu, tetapi mereka berselisih mengenai wujud pertengahan. Pada wujud yang pertengahan inilah alam semesta menempatkan posisinya.
Sisi wujud yang pertama adalah: Wujud yang tercipta dari sesuatu di luar dirinya sendiri dan berasal dari sesuatu yang berbeda, yang tercipta dari bahan (materi) tertentu dan didahului oleh zaman. Inilah kondisi benda-benda wujud yang tertangkap indera seperti air, udara, bumi, hewan tumbuhan dan sebagainya. Wujud ini disepakati untuk menamakannya sebagai sesuatu yang muhdatsah (tercipta setelah tidak ada). Sisi wujud yang berseberangan dengan sisi tersebut di atas adalah: wujud yang keberadaannya tidak berasal dari sesuatu apapun, tidak disebabkan oleh sesuatu apapun juga dan tidak didahului oleh zaman. Sisi wujud ini juga disepakati, untuk menamakannya sebagai yang qadim (ada tanpa permulaan). Wujud ini adalah Allah Ta’ala, penggerak sesuatu yang ada.
Adapun sisi wujud yang di antara keduanya yaitu: wujud yang keberadaannya tidak berasal dari sesuatu apapun, tidak didahului oleh zaman, akan tetapi keberadaannya disebabkan oleh suatu penggerak. Sisi wujud ini adalah alam semesta dengan segala perangkatnya. Mereka semua setuju adanya tiga sifat tersebut pada alam semesta. Para teolog mengakui bahwa zaman tidak mendahului alam semesta, karena zaman adalah sesuatu yang menyertai gerak dan benda. Jadi letak permasalahannya adalah sisi wujud yang pertengahan ini menempati dan memiliki persamaan dengan wujud yang muhdats maupun wujud yang qadim.


b. Pengetahuan Tuhan
Dalam masalah pengetahuan Tuhan, al-Ghazali menuduh para filosof berpendirian bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal yang kecil , kecuali dengan cara yang kulliyat (umum, universal). Ibnu Rusyd menjawab tuduhan al-Ghazali ini dengan menegaskan bahwa al-Ghazali telah salah paham terhadap pendapat filosof. Ibnu Rusyd meluruskan, pendapat filosof adalah bahwa pengetahuan Tuhan tentang rincian (juz’iyyat) berbeda dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan manusia adalah mengambil bentuk efek, yaitu melalui yang ditangkapnya oleh panca indera, sedangkan pengetahuan Tuhan merupakan sebab bagi terwujudnya rincian tersebut. Karena itu, pengetahuan manusia bersifat baharu dan pengetahuan Tuhan bersifat qadim, yaitu semenjak azalinya. Tuhan mengetahui segala hal yang terjadi di alam ini. Namun begitu, pengetahuan Tuhan tidak dapat diberi sifat-sifat kulliyat atau juz’iyyat, karena sifat-sifat yang demikian hanya dapat dikaitkan kepada makhluk saja. Secara pasti, pengetahuan Tuhan tidak dapat diketahui kecuali oleh Tuhan sendiri.

c. Kebangkitan Jasmani
bahwa kebangkitan di akhirat nanti adalah bersifat rohani. Yang akan menerima balasan baik atau buruk atas perbuatan manusia selama di dunia adalah rohaninya bukan jasmani. Menanggapi masalah di atas, Ibnu Rusyd menyatakan bahwa kebangkitan rohani berdasarkan pendapat para filosof merupakan ta’wil (interpretasi) yang tidak perlu dipermasalahkan karena yang terpenting bahwa para filosof juga meyakini adanya hari kebangkitan dan tidak mengingkarinya. Pengingkaran terhadap hari kebangkitan yang dapat dikategorikan kafir, bukan pada eksistensi kebangkitannya.
Baik para filosof maupun sufi sepakat bahwa puncak kebahagiaan adalah pada rohaninya dan bukan pada materinya. Meskipun demikian, Ibnu Rusyd sendiri tidak menolak kemungkinan adanya kebangkitan jasmani juga, karena tidak ada yang tidak mungkin dilakukan oleh Allah SWT. Bagi orang awam (khatabi, jadali) yang masih berfikir sederhana dan belum mampu menangkap pesan-pesan al-Qur’an secara abstrak, penggambaran jasmani adalah untuk memotivasi mereka agar melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan jahat.

B. Tokoh-Tokoh Yang Mendukung Ibn Rusyd
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemikiran Ibnu Rusyd masuk ke Barat melalui gerakan penerjemahan karya-karyanya. Ibnu Rusyd begitu berpengaruh bagi orang-orang kristen Eropa karena dikenal sebagai “komentator Aristoteles” yang membawa semangat rasional dan pencerahan bagi mereka. Melalui terjemahan karya-karya bahasa Arabnya ke dalam bahasa Ibrani dan Latin, para sarjana Barat abad pertengahan banyak dipengaruhi pandangan-pandangan filsafat Aristoteles yang dikembangkan Ibnu Rusyd. Pengaruh Ibnu Rusyd ini semakin menunjukkan bentuknya dengan munculnya gerakan Averroisme di Barat yang mencoba mengembangkan gagasan-gagasan rasional Ibnu Rusyd.
Averroisme merupakan istilah yang digunakan untuk menunjukkan penafsiran filsafat Aristoteles yang dikembangkan Ibnu Rusyd oleh pemikir-pemikir Barat-Latin. Pada mulanya istilah ini dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap pendukungnya. Tak seorang pun yang berani dengan tegas menyatakan dirinya sebagai pendukung Averroisme. Barulah setelah masa Johannes Jandun (1328) yang pertama kali menegaskan dirinya secara terbuka sebagai pengikut Averroisme dan diikuti oleh Urban dari Bologna (1334) serta Paul dari Venesia (1429),
para pendukung pemikiran Ibnu Rusyd lainnya mulai berani secara terang-terangan menyatakan pendirian mereka. Tokoh yang terkenal sebagai pelopor Averroisme adalah Siger de Brabant (1235-1282) dan diikuti oleh murid-muridnya seperti Boethius de Decie, Berner van Nijvel dan Antonius van Parma. Para mahasiswa tersebut mempelajari, meneliti dan menelaah karya-karya ulasan Ibnu Rusyd terhadap filsafat Aristoteles. Landasan rasionalitas yang dikembangkan Ibnu Rusyd ternyata sangat menarik perhatian mereka. Timbul kesadaran di kalangan sarjana-sarjana Barat untuk mengoptimalkan penggunaan akal dan meninggalkan paham-paham yang bertentangan dengan semangat rasional.
Ajaran-ajaran mereka yang terilhami oleh pemikiran Ibnu Rusyd antara lain adalah pandangan mereka tentang pembuktian keberadaan Tuhan dengan teori gerak. Sama dengan Ibnu Rusyd, mereka memandang bahwa segala sesuatu di dunia ini mesti ada yang menggerakkannya. Karena tidak mungkin ada rentetan gerak yang tiada hentinya itu tanpa ada penggeraknya, maka sampailah mereka pada kesimpulan adanya penggerak utama. Itulah yang dalam bahasa Ibnu Rusyd disebut al-Muharrik al-Awwal (Tuhan) atau Prima Causa menurut Aristoteles. Berdasarkan pandangan ini, mereka juga mengikuti Ibnu Rusyd dalam pandangan mereka tentang teori kausalitas.
Meskipun Tuhan adalah penyebab segala sesuatu, Tuhan hanyalah menciptakan akal pertama saja, sedangkan secara seterusnya diciptakan oleh akal-akal berikutnya. Inilah yang dimaksud Ibnu Rusyd dengan hukum-hukum alam terhadap penciptaan Tuhan. Jadi, sebagaimana Ibnu Rusyd, mereka memahami bahwa penciptaan Tuhan terhadap segala sesuatu bukanlah secara langsung, tetapi melalui hukum-hukum alam yang tetap yang telah diciptakan-Nya terhadap segala ciptaan-Nya tersebut.
Pada tahun 1270, paham Averroisme yang diajarkan Siger van Brabant dan murid-muridnya diharamkan oleh gereja. Para penguasa Kristen ketika itu menganggap ajaran Ibnu Rusyd berbahaya bagi akidah orang Kristen. Lalu, pada tahun 1277 pandangan-pandangan Averroisme secara resmi dilarang di Paris melalui sebuah undang-undang yang dikeluarkan gereja. Siger van Brabant sendiri akhirnya dihukum mati oleh gereja tujuh tahun kemudian. Pada tahun-tahun berikutnya, Paus semakin meningkatkan aksinya menentang universitas yang mengajarkan pemikiran Aristoteles dan Ibnu Rusyd. Banyak tokoh-tokoh Averroisme dihukum dan buku-buku karangan Ibnu Rusyd dibakar. Namun demikian, larangan dan kutukan gereja terhadap Averroisme tidak membuat surut perkembangan gerakan intelektual ini, sebaliknya malah semakin menyebar ke berbagai wilayah lainnya di Eropa.
Melihat kepada keadaan di atas, maka di lakukan usaha-usaha untuk mempertahankan dominasi mutlak gereja dan menolak gerakan Averroisme yang dilakukan oleh tokoh-tokoh gereja. Meskipun dalam beberapa sisi mereka dapat menerima prinsip-prinsip Aristotelian yang dikembangkan Ibnu Rusyd, dalam beberapa hal mereka menolak prinsip-prinsip Aristotelian dan “menasranikannya” seperti yang dilakukan oleh Arbertus the Great dan muridnya Thomas Aquinas. Keduanya adalah anggota ordo Dominican, sebuah ordo imam Katolik yang didirikan oleh St. Dominicus. Gerakan Averroisme yang ditandai oleh semangat rasional inilah yang yang melahirkan renaisans di Eropa. Tokoh-tokoh Averroisme meyakini kebenaran pandangan Ibnu Rusyd tentang keharmonisan antara akal dan wahyu, filsafat dan agama, menimbulkan kesadaran bagi mereka untuk mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan sebagai warisan dari peradaban Yunani dan Islam.
C. Komentar Pemakalah
Perlu disampaikan bahwa uraian-uraian pemikiran filsafat Ibnu Rusyd di atas belum sepenuhnya dapat dijelaskan secara terperinci dan mendalam. Terbukti masih banyak pemikiran-pemikirannya yang sangat kontroversial dan ditentang oleh para ilmuan-ilmuan yang lain. Namun dapat dipahami bahwa Ibnu Rusyd merupakan filosof muslim yang kaya dengan khasanah pemikiran-pemikiran yang filosofis dan ilmiah, sehingga pemikiran dan karya-karyanya tidak hanya dihargai di dunia Islam namun juga di dunia Barat yang ditandai dengan munculnya gerakan Averroisme di Eropa


BAB IV
KESIMPULAN
Diantara para filosof Islam, Ibnu Rusyd adalah salah seorang yang paling dikenal dunia Barat dan Timur. Nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad ibnu Ahmad Ibnu Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ahmad ibnu rusyd, lahir di Cordova, Andalus pada tahun 520 H/ 1126 M, sekitar 15 tahun setelah wafatnya abu Hamid al-Ghazali. Ia ditulis sebagai satu-satunya filsuf Islam yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang semuanya menjadi fuqaha’ dan hakim. Ayahnya dan kakeknya menjadi hakim-hakim agung di Andalusia.
Ibnu Rusyd sendiri menjabat hakim di Sevilla dan Cordova pada saat terjadi hubungan politik yang penting antara Andalusia dengan Marakasy, pada masa Khalifah al-Manshur. Hal itu mencerminkan kecerdasan otak dan ghirah kepada ilmu pengetahuan dalam keluarga ini sudah tumbuh sejak lama yang kemudian semakin sempurna pada diri ibnu Rusyd. Karena itu, dengan modal dan kondisi ini ia dapat mewarisi sepenunya intelektualitas keluarganya dan menguasai berbagai disiplin ilmu yang ada pada masanya.
Hal itu mencerminkan kecerdasan otak dan ghirah kepada ilmu pengetahuan dalam keluarga ini sudah tumbuh sejak lama yang kemudian semakin sempurna pada diri ibnu Rusyd. Karena itu, dengan modal dan kondisi ini ia dapat mewarisi sepenunya intelektualitas keluarganya dan menguasai berbagai disiplin ilmu yang ada pada masanya. Dari Averrois ini muncul sebuah kelompok pengikut Ibnu Rusyd dalam bidang filsafat yang menamakan diri Averroisme. Dalam bidang ini, Ibnu Rusyd memang membuktikan diri sangat ahli dan terhormat, penjelasan-penjelasannya tentang filsafat dan komentarnya terhadap filsafat Aristoteles dinilai yang paling tepat dan tidak ada tandingannya. Sebab itu ada yang menamakannya sebagai guru kedua (bukan al-Farabi), setelah guru pertama Sang Filsuf atau Aristoteles. Itu tidak berarti Ibnu Rusyd tidak memiliki pemikiran filsafat sendiri, dalam penjelasan al-Ahwani, pandangan-pandangan pribadi Ibnu Rusyd yang mencerminkan pandangan dan pahamnya sendiri terdapat dalam rumusan kesimpulan setelah memberikan uraian dan komentar terhadap filsafat Aristoteles.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Fuad al-Ahwani.1997. “Filsafat Islam” Jakarta : Pustaka Firdaus
Ahmad Hanafi,1996. “Pengantar Filsafat Islam”. Jakarta, Bulan Bintang.
C.A. Qadir.1991 “Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam” Jakata : Yayasan Obor, Jakarta.
Muhammad Iqbal,2004. “Ibn Rusyd & Averroisme”. Jakarta : Gaya Media Pratama.
Harun Nasution,1995. “Islam Rasional”.Bandung : Mizan.
Hasyimsyah Nasution,1999. “Filsafat Islam”. Jakarta : Gaya Media Pranata.
Zacky Syafa.2004.“Tokoh-Tokoh Muslim”. Surabaya : Putra Pelajar.

Minggu, 27 Maret 2011

“Sejarah Singkat dan Perkembangan Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia”



BAB I


Kerajaan Islam Pertama di Sumatera


A. Samudera Pasai

Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan samudera pasai. Kerajaan ini terletak di pesisir timur laut Aceh. Kemunculannya sebagai kerajaan Islam diperkirakan mulai awal atau pertengahan abad ke-13 M, sebagai hasil dari proses Islamisasi daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi pedagang-pedagang muslim sejak abad ke-7 dan ke-8 M dan seterusnya.Bukti berdirinya kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 M itu didukung oleh adanya nisan kubur asal Samudera Pasai. Dari nisan itu dapat diketahui bahwa raja pertama kerajaan itu meninggal pada bulan Ramadhan tahun 692 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1297 M. Menurut hemat penulis, mengapa dari nisan itu dipastikan seorang muslim, karena batu nisan itu diukir dengan tulisan Arab huruf Raqa’ah dan tertulis 692 H.

Al-Malikush Shaleh adalah raja pertama Samudera Pasai dan sekaligus pendirinya. Hal itu diketahui dari tradisi hikayat raja-raja pasai, hikayat melayu, dan juga hasil penelitian sarjana-sarjana barat, khsususnya sarjana Belanda seperti Snouck Hurgronye, J.p. Molquette, J.L.Moens, dan lain-lainnya. Al-Malikush Shaleh adalah gelar yang dipakai oleh pembangun kerajaan Mamluk yang pertama di Mesir, yaitu Al-Malikush Shaleh Ayub. Hal inipun memperkuat pendapat bahwa telah ada hubungan langsung dari negeri Arab. Gelar itu diberikan oleh Syarif Mekkah utusan dari Mesir.

Selain Al-Malikush Shaleh, Samudera Pasai juga memiliki raja-raja yang lain, seperti Al-Malikush Zahir I, Al-Malikush Zahir II dan Zainal Abidin. Dalam kehidupan perekonomian, kerajaan-kerajaan kecil ataupun kerajaan maritim hampir tidak mempunyai basis agraris. Basisnya adalah pelayaran dan perdagangan yang dilakukan di Samudera Pasai. Pengawasan perdagangan dan pelayaran merupakan sendi kekuasaan yang memungkinkan kerajaan memperoleh penghasilan dan pajak. Tom Pires menceritakan, setiap kapal yang membawa barang dari barat dikenakan 6 %. Selain itu, adanya mata uang kerajaan itu membuktikan bahwa kerajaan itu merupakan kerajaan yang makmur. Mata uang Dirham pernah di teliti oleh H.K.J Cowan, yang mengatakan bahwa mata uang kerajaan tersebut menggunakan nama-nama sultan Samudera Pasai. Pada tahun 1521 M akhirnya kerajaan ini ditaklukan oleh portugis, dan selanjutnya dikuasai lagi oleh kerajaan Aceh.

B. Aceh Darusalam

Munculnya kerajaan malaka dipantai barat semenanjung malaka menyebabkan Samudera Pasai kehilangan perannya dalam perdagangan dan agama Islam. Akhirnya muncul kerajaan baru yaitu kerajaan Aceh. Kerajaan Aceh terletak dibagian utara Daerah Istemewa Aceh (sekarang Kabupaten Aceh Besar). Ibu kota kerajaan Aceh bernama Kotaraja. Kerajaan ini muncul pada abad ke-16 dan berdiri empat abad dan akhirnya runtuh. Annas Machmud berpendapat, pada masa pemerintahan kerajaan Aceh Darusalam mengalami kemajuan dalam bidang perdagangan, karena saudagar muslim yang sebelumnya bedagang di malaka memindahkan kegiatannya ke Aceh.

Menurut H.J. De Graaf, Aceh menerima Islam dari Pasai. Raja Aceh pertama ialah Ali Mughayat Syah (1514-1528). Peletak dasar kerajaan Aceh adalah Sultan Alauddin Riayat Syah. Dalam menghadapi tentara Portugis , ia mejalin hubungan dengan kerajaan Usmani di Turki, sehingga Aceh dapat membangun angkatan perangnya yang baik.

Puncak kerajaan Aceh terletak pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda Perkasa Alam (1608-1637). Politik dalam negeri Aceh antara lain, melanjutkan perluasan wilayah timur Sumatera dan juga Minangkabau dengan tujuan menyebarkan agama Islam. Politik luar negeri Aceh bersifat bebas, artinya membuka pintu terhadap bangsa asing untuk masuk dan berkembang, asalkan tidak mencampuri urusan dalam negeri kerajaan. Aceh juga dapat menguasai selat malaka dan pada saat itu, banyak daerah yang luas dan subur ditanami lada, sedangkan yang diambil dari minangkabau ialah timah, perak dan emas.

Setelah Sultan Iskandar, penggantinya ialah Sultan Iskandar Tani. Namun timbulnya pertikaian di dalam negeri menyebabkan Aceh mengalami kemunduran. Seiring dengan mundurnya kerajaan Aceh, daerah-daerah yang dikuasai Aceh seperti johor, Pahang, perlak dan minangkabau melepaskan diri, sehingga menjelang abad ke-18 M, kesultanan Aceh merupakan belaka dari masa silam dirinya, tanpa kepemimpinan dan kacau balau.


BAB II

Tumbuh Dan Berkembangnya Kerajaan Islam Di Jawa

A. Kerajaan Demak

Sebagaimana kita ketahui, perkembangan Islam di Jawa bersamaan waktunya dengan melemahnya Majapahit. Hal itu memberi peluang kepada penguasa Islam di pesisir untuk membangun kekuasaan Islam yang Independen. Dibawah Sunan Ampel Denta, Wali Songo berpendapat ingin mengangkat Raden Patah, dan semuanyapun setuju sehingga Raden Patah menjadi Raja pertama Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa. Raden patah dalam menjalankan pemerintahannnya terutama dalam persoalan agama. Sehinga pada saat itu Raden Patah berhasil membangun masjid Demak dan menjadikan Semarang menjadi pelabuhan penting. Di daerah pedalaman yang subur banyak menghasilkan beras, sehingga keperluan Demak akan beras terpenuhi.

Raden Patah memerintah kira-kira diakhir abad ke - 15 hingga awal abad ke -16. Setelah Raden Patah berhenti, ia digantikan oleh anaknya Patih Unus (sambrang Lor). Pada saat pemerintahan Patih Unus, ia merencanakan suatu penyerangan terhadap malaka sekaligus menghancurkan portugis di Asia Tenggara. Akan tetapi, sekitar pergantian tahun 1512-1513, tentaranya mengalami kegagalan. Patih unus digantikan oleh Trenggono. Ia memerintah pada tahun 1524-1546. Pada saat sultan yang ketiga inilah Islam di sebarkan keseluruh tanah jawa bahkan sampai Kalimantan.

Pada tahun 1546 dalam penyerbuan ke Blambangan Trenggono terbunuh, sehingga ia digantikan oleh adiknya Prawoto. Masa pemerintahannya tidak berlangsung lama, karena terjadi pemberontakan oleh adipati-adipati dalam kerajaan pajang tahun 1549. Dengan demikian Demak berakhir, dan dilanjutkan oleh kerajaan pajang yang dipimpin oleh Jaka Tingkir yang berhasil membunuh Aria Penangsang.

B. Kerajaan Pajang

Jaka Tingkir menjadi raja pertama kerajaan pajang dengan gelar Sultan Adi Wijoyo. Selama pemerintahan Jaka Tingkir, kesusteraan dan kesenian dipajang mengalami kemajuan dan penyebaran Islam mengalami kemajuan berkat jasa wali yang bernama Syekh Siti Jenar. Sepeninggal Adi wijoyo, kerajaan pajang diduduki Aryo Panggiri yang semula adipati Demak. Sultan baru ini tindakannya Sering merugikan rakyat. Hal ini menimbulkan rasa tidak senang di mana –mana.


Kenyataan ini merupakan kesempatan baik bagi pangeran Benowo untuk merebut tahta kerajaan. Maka berhasillah pangeran Benowo menjadi raja yang ketiga. Namun keberhasilan itu tidak terlepas dari bantuan Sutowijoyo dari Mataram. Sejak itu pajang berada dibawah pemerintahan Mataram. Riwayat kerajaan panjang berakhir pada tahun 1618. Kerajaan panjang pada waktu itu memberontak terhadap Mataram yang ketika itu dibawa Sultan Agung. Namun Pajang dihancurkanoleh Mataram dan rajanya melarikan diri ke Giri dan Suarabaya.

C. Kerajaan Mataram

Seperti yang telah dijelaskan diatas, pusat pemerintahan politik dari pajang (daerah pesisir) beralih ke daerah pedalaman, Salah satunya di Mataram yang dipimpin oleh Ki Ageng Pamanahan pada tahun 1577 M, Ki Gede Pamanahan menempati Istana barunya di Mataram. Sepeninggal Pamanahan, ia digantikan oleh puteranya Sanapati tahun 1584 dan dikukuhkan oleh Sultan Pajang. Kerajaan Mataram mempunyai beberapa penguasa, namun yang menjadi sorotan ialah, pada pemerintahan Sultan Agung. Pada masanya, dia melanjutkan usaha ayahnya Seda Ing Krapyak untuk memperluas kekuasaannya.


Pada tahun 1619, seluruh Jawa Timur praktis sudah berada dibawah kekuasaanya. Pada masa sultan inilah terjadi kontak senjata antara kerajaan Mataram dengan VOC mulai terjadi. Pada masa sultan terakhir, yaitu Amangkurat I, hampir tidak pernah reda dan komflik. Pada tahun 1677 dan 1678 M, pemberontakan-pemberotakan seperti itulah yang mengakibatkan runtuhnya keraton Mataram.

D. Kerajaan Cirebon

Kesultanan Cirebon adalah Kerajaan Islam pertama di Jawa Barat. Kerajaan ini didirikan oleh Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati menyebarkan Islam ke daerah-daerah lain di Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Sunda kelapa dan Banten. Pada awa abad ke-16, hubungan kota-kota pelabuhann di Jawa Barat ramai (Semak, Lotari dan Tegal). Ramainya kota tersebut karena hubungan perdagangan ekspor beras. Sepeninggalannya Sunan Gunung Jati dipimpin oleh Pangeran Ratu atau panembahan Ratu (1570). Selama pemerintahannya, terpelihara dengan baik hubungan dengan Mataram.


Panembahan ratu wafat tahun 1650 dan digantikan oleh putranya Pangeran Geriliya. Setelah Pangeran Geriliya meninggal, digantikan oleh putranya yang bernama Martawijaya dan Karta Wijaya. Pada abad ke-17 dan ke-18, kerajaan-kerajaan Cirebon telah berkembang pada kegiatan sastra yang sangat memikat. Contohnya, mengarang nyanyian keagamaan Islam suluk.

BAB III

Kesimpulan

Berkembanganya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia pada nyatanya tidak terlepas dari beberapa aspek yaitu :

a. Bidang Keagamaan

Hubungan antar satu kerajaan Islam dengan yang lain memang cukup terjalin dengan baik karena persamaan agama, terutama dalam menyebarluaskan dakwah Islamiyah. Hubungan itu pada mulanya, mengambil bentuk kegiatan dakwah, kemudian berlanjut setelah kerajaan-kerajaan Islam berdiri.

b. Bidang Politik

Dalam bidang politik, agama pada mulanya digunakan untuk memperkuat diri dalam menghadapi pihak-pihak kerajaan yang bukan Islam terutama yang mengancam di bidang politik ataupun ekonomi. Persekutuan Demak dengan Cirebon dalam menaklukan Banten dan sunda kelapa bisa diambil contoh. Contoh lain ialah persekutuan kerajaan-kerajaan Islam dalam menghadapi Portugis dan belanda. Meskipun demikian, kalau kepentingan politik dan ekonomi antar kerajaan Islam itu sendiri terancam, persamaan agama itu tidak menjamin bahwa perumusuhan itu tidaka ada.
c. Bidang Kebudayaan


Hubungan antar kerajaan Islam lebih banyak terletak dalam bidang budaya dan keagamaan. Samudera Pasai dan Aceh terekenal denga Serambi Mekah menjadi pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Dari sini ajaran-ajaran Islam tersebar keseluruh pelosok Nusantara melalui karya-karya ulama dan murid-muridnya yang menuntut ilmu ke sana

d. Bidamg Ekonomi

Perkembangan perekonomian kerajaan-kerajaan Islam tidak terlepas dari hubungan perdagangan dan pelayaran. Tanah-tanah yang subur ditanami beras, lada dan adanya emas dan perak menjadi bahan utama dalam meningkatkan perekonomian, terutama melalui cara ekspor इम्पोर


DAFTAR PUSTAKA

Bale, Djenen. 1992. “Ilmu Pengetahuan Sosial 2”, Jakarta: Balai Pustaka.
Yatim, Badri. 2000. “Sejarah Peradaban Islam;dirasah islamiyah”, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Hamka. , 1981. “Sejarah Umat Islam IV”, Jakarta : anggota IKAPI.
Pudya Rastana, Teguh Budi dkk. 1994. “Ilmu Pengetahuan Sosia;l Sejarah 1c”, PT Matana
Jaya Cemerlang.
H.J.de Graaf dan T.h.G.Th. Pigeaud. 1989, “Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa; peralihan
dari Majapahit ke Mataram”, Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.

Senin, 07 Maret 2011

Perkembangan Publik Relation di Indonesia

Perkembangan Publik Relation di Indonesia

A. Pemahaman tentang makna Publik Relation

Sebelum memahami jauh tentang perkembangan Publik Relation di Indonesia, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu tentang makna publik relation itu sendiri, karena dengan dapat memahami makna dari publik relation itu sendiri tentunya kita akan dapat melihat serta memahami bagaimana perkembangan publik relation di Indonesia. Lawrence W.Long dan Vincent Hazelton mengembangkan sebuah definisi baru yang lebih modern dan memadai bahwa Public Relations adalah fungsi komunikasi melalui adaptasi organisasi, mengubah atau membina hubungan dengan lingkungan dengan tujuan bersama-sama mencapai tujuan dari organisasi. Pendekatan ini menggambarkan bahwa Public Relations adalah lebih dari sekedar mempersuasi melainkan juga membantu mengembangkan kondisi komunikasi terbuka, saling pengertian/saling memahami dengan didasari ide bahwa organisasi juga mau berubah (dalam proses berperilaku dan bersikap) tidak hanya sebagi sasaran khalayak saja. Dapat dikatakan bahwa perusahaan dimungkinkan mengubah kebijakan sebagai hasil tindak lanjut dari dialog dengan lingkungannya.

B. Sejarah dan perkembangan Publik Relation di Indonesia

Public Relations di Indonesia sendiri dimulai sejak tahun 1950. Perkembangan hubungan masyarakat di Indonesia bergerak menyertai kondisi politik dan kenegaraan saat itu. Pada waktu itu pemerintah Indonesia menyadari perlunya rakyat Indonesia untuk mengetahui segala perkembangan yang terjadi sejak pengakuan kedaulatan Indonesia oleh kerajaan Belanda. Berawal dari pemikiran tersebut maka kegiatan kehumasan di Indonesia mulai dilembagakan dengan menyandang nama hubungan masyarakat karena kegiatan yang dilakukan lebih banyak untuk ke luar organisasi (Onong, 1991; 12) . Public relation (PR) di Indonesia mulai populer pada tahun 1950-an yakni setelah kemerdekaan Indonesia diakui oleh Belanda (27 Desember 1949), ketika Indonesia baru memindahkan pusat ibu kota dari Yogyakarta ke Jakarta.Dimana Proses pembenahan struktural serta fungsional dari tiap elemen-elemen kenegaraan marak dilakaukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah memerlukan adanya badan atau lembaga yakni Departemen Penerangan. Namun, pada kenyataannya, departemen tersebut hanya berdedikasi pada kegiatan politik dan kebijaksanaan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah sehingga tidak menyeluruh.

Kemudian pada tahun 1962, Presidium Kabinet PM Juanda menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah harus membentuk bagian atau divisi Humas (PR), ditahun itulah, periode pertama cikal bakal adanya Humas di Indonesia.Selanjutnya, PR berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Kata “Humas” (Hubungan Masyarakat) yang dipergunakan merupakan terjemahan dari Public Relations. Tetapi, jika kita melihat kegiatan yang dilakukan oleh Humas saat itu hanyalah mengadakan hubungan dengan masyarakat di luar organisasi, misalnya mengundang wartawan untuk jumpa pers, oleh karena itu perkembangan Humas (PR) di Indonesia saat itu,belumlah memiliki kebebasan yang sepenuhnya dalam menjalin hubungan antara Humas dengan masyarakat luas.

Sebenarnya istilah hubungan masyarakat di Indonesia tersebut belumlah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relations. Berbeda dengan konsep yang diterapkan oleh bapak PR, Ivy L.Lee, yakni di mana PR seharusnya mempunyai kedudukan dalam posisi pemimpin dan diberi kebebasan untuk berprakarsa dalam meyiapkan informasi secara bebas serta terbuka.

Hal-hal di atas disebabkan karena beberapa konsep. Sasaran PR adalah publik intern dan publik ekstern. Publik intern adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup organisasi, seluruh pegawai mulai dari staff hingga direktur. Publik ekstern ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya seperti pemerintah, berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas.Sedangkan kegiatan PR adalah komunikasi dua arah yang berarti dalam penyampaian informasi PR diharapkan untuk menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi perusahaan agar lebih baik. Di periode pertama tersebut, PR di Indonesia secara struktural belum banyak yang ditempatkan dalam manajemen tertinggi. Namun, Pada tahun 1967-1971, pemerintah Indonesia mulai membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tugas badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan. Dan jika melihat perkembangan PR di Indonesia saat ini boleh di katakan bahwa PR di Indonesia semakin maju dikarenakan perkembangan sarana teknologi yang sangat pesat, sehingga membawa perubahan zaman. Di Indonesia saat ini Publik Relation sudah berkembang pesat artinya, tidak hanya di jalankan oleh istansi- instansi pemerintahan saja.Namun, juga di gunakan oleh instansi swasta dan berbagai bidang organisasi baik pemerintah ataupun Independen. Kini Publik relation sudah menjadi suatu bidang perkerjaan yang sangat penting di Indonesia karena dengan adanya publik relation sangat memudahkan suatu Instansi,organisasi, ataupun individu dalam menjalin hubungan kerjasama serta dalam memperoleh informasi antara suatu instansi dengan instansi lainnya ataupun antara suatu instasi dengan masyarakat luas.

REFRENSI;

-Onong, Uchyana Effendi, Hubungan Masyarakat Suatu Studi Komunikologis, Remaja Rosdakarya, 1991

-http//: hisyamhananto.wordpress.com20100307sejarah-dan-perkembangan-public-relations.htm

Cari Blog Ini